BIDANG DAN METODE ETIKA POLITIK
Etika politik adalah filsafat moral tentang dimensi politis dalam kehidupan manusia. Dalam bab ini di jelaskan bidang pembahasan dan metode
etika politik. Pertama etika politik ditempatkan dalam kerangka filsafat pada umumnya.
1. Apa itu etika politik
A. Filsafat
Filsafat adalah ilmu yang bertujuan untuk menangani pertanyaan-pertanyaan maha penting yang diluar kemampuan metodis ilmu-ilmu pengetahuan itu secara metodis, sistematis, kritis,
dan berdasar pendek kata secara rasional dan bertanggung jawab.
Filsafat memang harus berusaha untuk mencari kebenaran dan untuk itu mengembangkan metode-metodenya sendiri. Filsafat tak pernah berhasil untuk menyelesaikan suatu masalah. Filsafat
tidak menawarkan segudang pemecahan masalah, tetapi membantu setiap generasi untuk memecahkan sendiri setiap masalah-masalahnya.
B. Etika Politik
Dua cabang utama dalam filsafat adalah fisafat teoritis yang mempertanyakan apa yang ada, dan filsafat praktis mengajarkan
bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada itu. Filsafat yang langsung mempertanyakan praktis manusia adalah etika. Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia.
Etika di bagi dalam;
a. Etika Umum
Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip dasar yang berlaku bagi segenap tindakan manusia.
b. Etika Khusus
Etika khusus adalah membahas perinsip-prinsip itudalam hubungan dengan kewajiban manusia dalam berbagai lingkup kehidupannya.
c. Etika Individual
Etika indifidual adalah yang mempertnyakan manusia sebagai individu, terutama bagi dirinya sendiri dan terutama suara hati terhadap yang Illahi.
d. Etika Sosial
Etika sosial adalah membahas norma-norma moral yang seharusnya menentukan sikap dan tindakan antar manusia.
C. Arti Kata “Moral”
Kekhususan kebaikan moral terletak dalam perfektif pemandangan. Baik dalam arti moral, tergantung dari apakah ia baik sebagai manusia. Kata moral selalu menunjuk pada manusia
sebagai manusia. Maka kewajiban moral dibedakan dari kewajiban-kewajiban lain, karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia, dan moral adalah norma untuk mengukur betul-salahnya tindakan manusia sebagai manusia.
Dengan demikian etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia-dan bukan hanya sebagai warga negara-terhadap negara, hukum yangberlaku, dan
lain sebagainya. Dua-duanya kebaikan manusia sabagai manusia dan kebaikannya sebagai warganegara.
2. Dimensi Politis manusia
a. Manusia Sebagai makhuk sosial
Dalam cara manusia memandang dunia, menghayati dirisendiri, menyembah tuhan, dan menyadari apa yang menjadi kewajibannya ia secara mendalam ditentukan oleh masyarakat, begitupula dalam penilaian estetis, dalam apa
yang di senanginya kalau dimakan, dalam pandangannya terhadap alam dan lain-lain. Masyarakat mengatakan siapa dia dan bagaiamana dia harus hidup, dan walaupun manusia tidak harus menerima apa yang dikatakan masyarakat melainkan
dapat juga menolaknya, dan sebaliknya memberikancapnya kepada masyarakat, namun dalam penolakan pun kerangka acuannya adalah kerangka normative masyarakatnya. Tanggung jawab moral pribadi hanya dapat berkembang dalam kerangka
persatuan dan berhadapan dalam masyarakat.
b. Dimensi-dimensi Kesosialan
Kesosialan manusia terdapat tiga dimensi, yaitu:
1). Dalam Penghayatan Sepontan Individual
Ketergantungan dari masyarakat pertama-tama dihayati manusia dalam kehdupang kongkret dan spontan setiap hari. Dalam
segala apa yanag dilakukannya ia merasa kehadirannya ditentukan oleh manusia-manusia laian. Ia jarang akan berada di tempat dimana akan tidak kelihatan atau kedengaran ada orang laian dan jarang sekali ia dapat hidup selama
24 jam saja tanpa dapat mendapatkan sesuatau yang hanya dapat diperplehnya dengan mudah melalui orang laian. Ia menemukan diridalam kebersamaan dengan segala macam orang lain.
2). Berhadapan Dengan Lembag-lembaga
Tetapi hubungan sosial itu bersifat terstruktur. Ada kebutuhan yang hanya dapat dipenuhi dalam kebersamaan dengan orang lain, dan ada lebih pemenuhannya yang sangat dipermudah
apabila diusahakan bersama-sama. Untuk menjamin agar fungsi-fungsi itu lestari, dikembangkan pola-pola bertindak bersama yang tidak lagi tergantung dari orang-orang atau situasi-situasi tertentu. Pola-pola tindakan bersama
itu disebut lembaga.
Hegel dalam karyanya filsafat hukum membagi organisasi kesosialan manusia menjadi tiga bagian, yaitu;
a.) Keluarga
Keluarga adalah suatu kesosialan manusia yanga akarab. Persatauannya berdasarakan minat sepontan dan ditunjang oleh perangkat instingtual yang kuat. Karena itu keluarga tidak
membutuhkanhukum formal, aturan dipelajari manusia secara sepontan dalam pengakuan keluarganya dan kesatunya didukung oleh perasaan kebutuahan kebersamaan dan kesadaran tanggung jawab yang tumbuh dengan sendirinya.
b.) Masyarakat
Masyarakat adalah segala macam lembaga, organisasi, danbentuk komunikasi lainnya yang tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga dan juga tidak termasuk negara.
Masyarakat luas itu adalah pasar, sekolah, agama, tempat kerja, klub olah raga, tempat hiburan, dan sebagainya.
c.)Negara
Negara dengan system hukumnya.
3. Pengertian-pengertian Simbolis Terhdap Realitas
Dimensi ketiga kesosialan manusia adalah apa yang oleh Peter L. Berger
disebut sebagai “symbolic universe of meaning”, yaitu segala macam paham, kepercayaan, pandangan tentanag magnarealitas sebagai keseluruhan, dan lain sebagainya. Dunia simbolik pengertian-pengertian itu termasuk agama,
pandangan dunia, system-sistem nilai , dan pandangan moral, plitik dan estetis, keyakinan-keyakinan falsafi dan segala macan ideologi. Sistem-sistem ideology ini berusaha menjelaskan kepada manusia siapa dia, bagaiamana ia
harus hidup, mengapa alam dan masyarakat terstruktur sebagaiamana ia menemukannya, apa yanga baik dan buruk, dan bernilai dan tidak bernilai. Fungsi utama system-sistem itu adalah memberikan legitimasi terhadap struktur-struktur
sosial yang dihadapi manusia sebagimana ia mendapat orientasi dan kepastian. Paham-paham itu merupakan produk masyarakat-masyarakat yang telah mendahului individu.
c. Dimensi Politis Kehidupan Masyarakat
Dimensi politis mencakup linkaran kelembagaan hukum dan negara dan sistem-sistem nilai dan ideologi-ideologi yang memberikan legitimasi kepadanya. Dimensi politis manusia adalah dimensi masyarakat sebagai keseluruhan.
Jadi yang menjadi ciri khas suatu pendekatan yang disebut “politis” adalah bahwa pendekatan ini terjadi dalam kerangka acuan yang berorientasi pada masyarakat sebagai keseluruhan. Dimensi politis manusia dapat ditentukan
sebagai dimensi dimana manusia menyadari diri sebagai anggota masyarakat sebagai keseluruhan yang menentukan kerangka kehidupannya dan ditentukan kembali oleh tindak tanduknya.
3. Metode Etika Politik
Perlu kita perhatikan dulu hubungan dan perbedaan antara etika politik
dengan ilmu-ilmu politik lainnya (yang selanjutnya akan disebut ilmu-ilmu politik saja); di sini bukan hanya politologi, melainkan juga ilmu hukum, dan untuk sebagian ilmu ekonomi, sosiologi dan ilmu-ilmu sosial lain.
a. Etika Politik dan Ilmu-ilmu Politik Lain
Etika politik tidak langsung menganggap realitas, melainkan menganggap realitas yang telah di angkat kedalam pengertian ilmiah dan ilmu-ilmu yang spesifik. Mendiskripsikan proses-proses
yang berlangsung, penyediaan-penyediaan energy alternative dalam kerangka sekema tujuan-sarana, pengamatan terhadap segala macam lembaga politis atau quasi-politis, terhadap kegiatan-kegiatan dan hubungan antar mereka, klasifikasi
berbagai ideology dan system nilai politik dengan implikasi-implikasi msing –masing
Argumentasi dan peryataan-pernyataan ilmu politik dari segi hakikat dan realitas manusia yang secara spesifik mempersoalkan (bukan hanya menjelaskan)pola-pola legitimasi dan tuntutan-tuntutan
normative dasar yang di kemukakan. Prinsip-prinsip itu hanya dapat di tentukan secara positif dengan mengacu pada kekhasan bidangnya itu. Etika politik secara hakiki membutuhkan masukan dari ilmu-ilmu politik tentang struktur
realitas politik dengan permasalahan-permasalahannya.
b. Pendekatan Kritis-negatif
Realitas politik selalu sudah merupakan bidang yang di persoalkan, di pertanyakan, dan diperebutkan secara ideologis. Kritis karena kita tidak mulai dengan ulasan pendapat sendiri, melainkan bertolak dari teori-teori dan paham-paham relevan yang ada,
dan kemudian kita periksa secara kritis. Kritis di sini berarti dengan memisahkan unsure-unsur yang kita nilai tepat dari yang di nilai tidak tepat; jadi kita tidak menerima pandangan normatif apa pun begitu saja, tanpa pemeriksaan.
Negatif karena kita tidak mulai dengan menetapkan terlebih dahulu secara positif manakah prinsip-prinsip yang kami andaikn, melainkan kita memeriksa dan membongkar pandangan-pandangan moral politik yang ada, membuang apa yang
tidak tahan uji dan dengan demikian kita akhirnya kita dapat merumuskan apa yang tepat dapat dipertahankan sebagai prinsip. Jadi”negative” di sini tidak di pakai dalam arti penilaian, melainkan dalam arti logis: prinsip-prinsip
etika politik di peroleh dari apa yang tidak tersingkir dalam pemeriksaan terhadap pandangan-Pandangan yang ada.
c. Pengandaian-pengandaian Normatif
Prinsip yang di andaikan ialah bahwa manusia-apriori dan prima facie harus bersikap baik dan tidak buruk terhadap siapa saja dan apa saja yang ada. Terhadap apa saja yang ada
kita apriori mengambil sikap yang mendukung, membela, menyetujui, memajukan, melindungi memberikan ruang perkembangan dari pada merusak, menyiksa, mengeram, mencekik, membatasi, mematikan.
DAFTAR PUSTAKANYA ADA
BalasHapus