Minggu, 18 Agustus 2013

LSM PELIHARA SELENGGARAKAN PENDIDIKAN KESETARAAN


Oleh Arkadius Togo (wartawan Flores Pos)

LSM PELIHARA merupakan salah satu lembaga swadaya Masyarakat yang berada di wilayah kab.Nagekeo tepatnya di Desa Aeramo kecamatan Aesesa Kabupaten NAgekeo. Salah satu program yang cukup membantu pemerintah dalam pengentasan buta aksara,serta target pemerintah untuk wajib belajar 12 tahun dengan ijazah terakhir paket C atau setara SMA adalah menyelenggarakan Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
Oskar Meta,pimpinan lembaga ini saat ditemui di kantornya,mengatakan bahwa lembaga ini hadir, murni bentuk keperihatinan dirinya sebagai orang muda Nagekeo dalam hal pendidikan. Menurutnya, saat ini tidak sedikit orang Nagekeo yang berstatus putus sekolah entah masalah atau kendala apapun yang dihadapi oleh mereka ketika mereka mengikuti pendidikan atau sekolah pada masa itu.

Untuk itu sebagai masyarakat dan tokoh muda Nagekeo dirinya telah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam bidang pendidikan dengan menyelenggarakan pendidikan Luar Sekolah yakni Paket A setara SD,paket B setara SMP dan paket C setara SMA, dan siswa atau warga belajar yang dengan umurnya variatif itu berasal dari tujuh kecamatan yang ada dikabupaten Nagekeo bahkan ada yang dari luar kabupaten Nagekeo,seperti Kabupaten Ende,Manggarai,Ngada dan Timor.

Selain pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh lembaga pimpinannya, lembaga ini juga menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan keterampilan yang sesuai dengan minat bakat warga belajar masing-masing dan juga dipandang memiliki peluang atau kesempatan kerja dan ekonomis setelah para peserta tersebut sudah selesai mengikuti kegiatan pelatihan itu.

Oleh karena itu,sudah seharusnya pemerintah Daerah Nagekeo dan SKPD terkait seyogianya memperhatikan dan memback-up setiap kegiatan ini dengan mengalokasikan anggaran tetap sebagai operasional lembaga dalam menyukseskan cita cinta Nagekeo yang kita impikan bersama, kata Oskar. Selain itu,dirinya meminta kepada orang tua khususnya orang Nagekeo,supaya mendorong anak-anak,atau keluarga,sahabat yang menyandang persoalan pendidikan dan lainnya agar bisa bergabung dengan lembaga ini dalam mencari solusi tepat demi kemakmuran dan pencerahan setiap generasi bersangkutan di waktu-waktu mendatang, imbau OSkar.

Menurtnya, jika pemerintah konsisten dan memperhatikan hal ini maka kita semua yakin dalam kurun waktu 5 sampai 7 tahun masyarakat Nagekeo tidak lagi menyandang drop out SD,SMP maupun SMA melainkan mayarakat Nagekeo usia produktif rata-rata memiliki ijazah paket C setara SMA.

Oskar juga meminta perhatian serius dari pemerintah dan lembaga Dewan Perwakilan Daerah Nagekeo kiranya bisa mendorong kegiatan LSM ini dengan mengalokasikan anggaran operasional pendampingan,dari pada menghabiskan anggaran dengan merekrut THL atau sejenisnya,yang menurutnya solusi perkerutan THL dan lainnya yang tidak sesuai dengan basic capabilitiy yang bersangkutan bukannya pemerintah menekan angka pengangguran,melainkan pemerintah sendiri sedang melakukan proses "pengkerdilan"wawasan dan kreativitas dari para THL tersebut,sebab perekrutan itu tidak berdasarkan kebutuhan tetapi lebih melihat you anak siapa,hubungan bagaimana dengan "saya"dan setersunya, kritiknya.

Selamat Datang Kurikulum Pendidikan 2013 - 2014

 
136975485962119792
Begrount/Gedung DPR.RI (Galeri DPR.RI)

 Sumber:Kompasiana

 

Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) telah mengesahkan Kurikulum Pendidikan Tahun 2013, Dengan alokasi dana sebesar Rp 289.427.325.000,- melalui pembahasan yang cukup a lot. Enam Praksi yang ada di DPR.RI, yakni Praksi Partai Demokrat, Praksi Partai Golongan Karya, Praksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra dan hanura menyetujui Kulikulum Pendidikan Tahun 2013 diberlakukan pada 15 Juli Tahun 2013, dengan dimulainya Tahun Ajaran Baru 2013 -2014. Sedangkan tiga Praksi lainnya, yaitu Partai Keadilan Sejahter (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menyetujui dengan berbagai alasan.
Semula anggaran yang di alokasikan untuk menunjang Program Kurikulum Pendidikan Tahun 2013 -2014 tersebut sebesar Rp 2,41 Teriliyun yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) . Anggaran tersebut dipergunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku untuk siswa dan guru. Pengguna anggaran terbesar digunakan untuk pengadaan buku sebanyak 72,8 juta eksp Dengan kalkulasinya harga satuan buku untuk pencetakan dan pengirimann untuk buku jenjang SD sekitar Rp 7-8 ribu/eksp. Sedangkan untuk SMP dan SMA antara Rp 17 – 20 ribu/eksp. Sementara untuk pelatihan guru menggunakan anggaran yang juga cukup besar. Anggaran ini tentu saja sudah melalui perhitungan yang matang agar bisa mencapai tujuan.
Walaupun sebelumnya Pencanangan Program Kurikulum Pendidikan Tahun 2013-2014 ini melahirkan berbagai tanggapan negative dari berbagai elemen masyarakat yang merasa bahwa perobahan kurikulum tahun 2013 dengan anggaran yang cukup besar. Sementara Kurikulum yang lama jika ibarat sebuah tumbuhan dimana buahnya masih segar dan belum busuk dan belum layak untuk diganti jika hanya sekedar untuk menghamburkan uang. Besarnya dana yang dianggarkan hanya untuk merobah sebuah kurikulum . jelas banyak tuduhan jika perobahan kurikulum itu hanyalah sebuah proyek yang bukan mustahil bernuansa korupsi.
Ditambah lagi degan adanya stigma hasil riset yang dikeluarkan oleh Bank Dunia (World Bank) pada tahun 2012 bahwa hasil kompetensi guru Indonesia terendah di Asia. Jika untuk ukuran dunia maka kompetensi guru Indonesia bernilai nol besar. Hasil riset yang dikeluarkan oleh Bank Dunia tersebut wajar membuat kita prihatin. Dimana Negara telah mengalokasikan dana untuk dunia pendidikan sebesar 20% dari APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun kompetensi Guru kita masih dibawah standar Negara Negara Asia.
apa lagi kurikulum tahun 2013 ini berbasis pada pendidikan Tekhnelogi Impormasi Computer (TIK), artinya pemerintah harus menyediakan fasilitas computer pada setiap sekolah. Akan tetapi cerita seperti ini sering berakhir dengan kebohongan.
Salah satu contoh untuk memenuhi buku paket saja sekolah sekolah yang berada di perkotaan dan kabupaten sering kewalahan. Untuk satu buku paket terpaksa harus dibaca lima orang siswa. Akhirnya mau tidak mau bagi sisiwa yang benar benar mau belajar terpaksalah harus memoto kofykan buku tersebut. Dan dalam hal ini jelas lagi lagi orang tua siswa diberatkan. Nah bagaimana dengan computer apakah ini nantinya akan menjadi tanggungan pihak orang tua siswa? Kalau melihat gelagatnya, tentu semua ini akan menjadi tanggungjawab para orang tua sisiwa.
Sistim manajemen pendidikan dinegeri ini seperti mesin pemeras tebu, berputar pada sumbu yang sama, yang atas menekan yang bawah. Kepala Dinas ditekan oleh atasannya, mau tidak mau, kepala Dinas terpaksa menekan bawahannya yakni para guru, dan guru juga harus melakukan tekanan kepada siswanya. Mata rantai penekanan guru kepada siswanya juga akhirnya berdampak kepada penekanan orang tua siswa. Makanya setiap ada kegiatan di Dinas maupun di sekolah yang menyangkut tentang dana muara terakhirnya adalah wali murid.
Nah, bagaimana dengan Program Kurikulum Pendidikan Tahun 2013-2014, yang akan dimulai pada Tahun Ajaran Baru 2013 – 2014 yakni pada 15 Juli 2013. Banyak pihak berharap agar kurikulum Pendidikan Tahun 2013 – 2014 ini yang telah di setujui oleh DPR RI tidak menjadi beban bagi Wali Murid. Nampaknya harapan itu jauh panggang dari api.
Karena selama ini setiap kebijakan yang di lahirkan oleh pemerintah sering menyusahkan rakyat nya. Salah satu contoh masalah E-KTP. Menteri dalam Negeri Gumawan Fauzi mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang E-KTP agar tidak di foto kofy. Dengan alasan apa bila di foto cofy akan merusak jaringan data yang ada di dalam nya. Sehingga menimbulkan keresahan di kalangan rakyat Indonesia. Karena betapa tidak. Di Indonesia setiap urusan harus menyangkut Kartu Tanda Penduduk (KTP). Termasuk pihak Perbankan. Setiap berurusan dengan Bank harus menggunakan KTP.
Kemudian Kebijakan pemerintah dalam hal kepengurusan Akte Kelahiran. Semula awalnya dalam mengurus Akte kelahiran adalah berdasarkan Peraturan daerah (Perda) di masing masing wilayah kota/kabupaten. Kemudian muncul peraturan baru, bagi anak yang akan mengurus akte kelahiran usianya diatas satu tahun harus melalui Putusan Pengadilan Negeri setempat. Peraturan ini juga menimbulkan keresahan bagi Rakyat Indonesia. Karena jika melalui Keputusan pengadilan Negeri biaya nya terlalu tinggi hampair mencapai Rp 600.000,-/keputusan.
Karena banyak rakyat yang protes akhirnya pemerintah memunculkan peraturan baru. Bagi rakyat Indonesia yang miskin berdasarkan surat keterangan miskin yang dikeluarkan oleh Lurah dan Kepala Desa, yang bersangkutan di bebaskan dari biaya Putusan Pengadilan. Terakhir dengan adanya uji materi terhadap peraturan pemerintah tentang pembuatan akte kelahiran harus melalui Putusan Pengadilan Negeri ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan kemudian oleh MK diputuskan bahwa peraturan pemerintah tersebut tidak relevan dengan hukum dan Undang Undang Republik Indonesia. Kini kembali pengurusan akte kelahiran itu cukup di Catatantan Sipil setempat tanpa harus melalui Putusan Pengadilan Negeri.
Bagai mana dengan Program Kurikulum Pendidikan Tahun 2013 – 2014 yang telah di syahkan oleh DPR RI itu. Bagaimana mungkin Kurikulum Pendidikan 2013 – 2014 nantinya tidak membebani rakyat. Yang pasti karena kurikulum Pendidikan Tahun 2013-2014 ini adalah berbasis kepada TIK. Disinilah nantinya letak persoalannya. Jika sekolah mampu menyediakan computer bagi setiap muridnya tentu tidak ada persoalan, tapi jika pengadaan computer itu sama seperti dengan buku paket, untuk satu buku dibaca lima orang. Dan untuk satu computer dipergunakan lima orang secara bergantian.
Tentu siswa akan mendesak orang tuanya untuk membeli computer sendiri, agar sisiswa tidak lagi berkongsi atau bergantian menggunakannya, tapi sudah memiliki sendiri. Bagi siswa yang orang tuanya mampu, tentu untuk pengadaan computer bagi anaknya, tidak menjadi persoalan bagi mereka. Tapi bagi siswa yang orang tua nya tidak mampu. Bagai mana dia memenuhi tuntutan sianak agar memeliki computer sendiri?. Semoga saja hendaknya Program Kurikulum Pendidikan Tahun 2013 – 2014 ini, tidak membebani orang tua murid. Selamat Datang Kurikulum Pendidikan Tahun 2013 – 2014.